Partuturon dalam masyarakat (perbaikan makalah kelompok 4)

                 MAKALAH TENTANG
     PARTUTURON DALAM MASYARAKAT
 
                                     D
                                      I
                                     S
                                     U
                                     S
                                     U
                                     N
                      OLEH : KELOMPOK   4:
1. FITRA RAMADHAN (1720400002)
2. RIYADOH (1720400021)

MATA PELAJARAN : ISLAM DAN BUDAYA TAPANULI

DOSEN PEMBIMBING :
Dr. ZAINAL EFENDI HSB. M.A.

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PADANGSIDIMPUAN
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN  BAHASA ARAB
T.A. 2019/2020.
KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, atas berkat rahmat dan karunia Allah Swt., telah memberikan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.Kemudian solawat dan salam tidak lupa kita hadiahkan kebuah hati Aminah baginda Rasulullah Saw yang berlafaskan Allohumma Sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.
Ucapan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang sudah mendukung penulis sehingga terselesaikannya makalah tentang “ PARTUTURON DALAM MASYARAKAT”. Secara khusus, penulis juga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada orang tua yang telah mendorong dan memberikan sentuhan kasih sayang serta memperkenalkan nilai-nilai kehidupan yang amat berharga.
Makalah ini juga merupakan hasil karya yang mungkin belum sempurna. Oleh karena itu, penulis menerima untuk kritik dan saran bagi semua pihak dalam upaya penyempurnaan makalah ini.
Apabila dalam makalah ini terdapat kesalahan dalam penulisannya ataupun kurangnya penjelasan dalam makalah ini, kami sebagai penulis meminta maaf atas kesalahan yang penulis buat.
Akhirnya, dengan munculnya makalah ini semoga bisa bermanfaat dalam membentuk kepribadian yang suci dan ikhlas supaya menjadi insan yang lebih baik. Amin ya Rabbal’alamin



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN 4
A. Latar Belakang 4
B. Rumusan Masalah 4
C. Tujuan Masalah 4
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pengertian partuturon 5
B. Fungsi partuturon 5
C. Pandangan Islam terhadap partuturon 6
BAB III PENUTUP 8
A. Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA 9









BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tuturadalah istilah yang merupakan kata ganti untuk panggilan antar individu, antar kelompok atau individu dengan kelompok, seperti “uda, nanguda, tulang, nantulang, tunggane, kahanggi, anak boru” dan lain-lain.Tutur ini adalahmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rumpun adat “Dalihan Na Tolu”yang menjadi sendi masyarakat adat Batak Angkola yangsudah berusia ratusan tahun. Selama masa tersebut tutur secara bertahap tentunya sudah berhasil menciptakan kehidupan yang harmonis antar orang seorang, antar seorang dengan kelompok, antar kelompok, baik dalam kehidupan sehari-hari, dalam hal suka cita begitupun dalam hal duka cita. Hal itu terwujud karena di dalam tutur itu ada nilai-nilai yang sangat luhur, yang selalu dipahami dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Batak Angkola. 
Bahasa adalah refleksi dan identitas yang paling kokoh dari sebuah budaya. Bahasa Mandailing merupakan identitas orang Mandailing yang dipelihara dan dikembangkan sebagai pengemban kebudayaan dan tata kemasyarakatan Mandailing.
Asal bahasa Mandailing merupakan perkembangan dari Proto- Malayo-Polinesia yang selanjutnya diklasififikasikan ke dalam sub kelompok Malayo Polinesia Barat (Western Malayo-Polynesia) menurut Robert Blust.
Dalam kehidupan berkomunikasi sehari-hari di dalam masyarakat Mandailing rasa kekeluargaan dan keakraban diucapkan lewat partuturan. Partuturan biasanya berdasarkan hubungan darah dan perkawinan serta kekerabatan. Partuturan yang berlaku dalam masyarakat Mandailing diciptakan oleh nenek moyangnya sebagai sistem tutur sapaan yang dipergunakan dalam berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari orang Mandailing.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Partuturon?
2. Apa sajakah fungsi partuturon dalam kehidupan bermasyarakat?
3. Bagaimana pandangan Islam terhadap partuturon?

C. Tujuan rumusan masalah
1. Untuk mengetahui pengertian partuturon.
2. Untuk mengetahui fungsi partuturon dalam masyarakat.
3. Untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam terhadap partuturon.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian partuturon
Partuturon adalah berisi aturan hubungan antar per orangan atau unsur dalam dalihan natolu, dimana tutur menjadi perekat bagi hubungan kekerabatan. Dengan menyebut tutur terhadap seseorang diketahuilah jalur hubungan kekerabatan diantara mereka yang menggunakan dan sekaligus menentukan perilaku atau etika apa yang pantas dan tidak pantas diantara mereka yang bergaul.
Partuturon mengatur dan menentukan bagaimana seseorang bersikap berbicara terhadap orang lain dan demikian juga sebaliknya. Dari partuturon akan diketahui sejauhmana hubungan seseorang dengan orang lain berdasarkan hubungan darah, hubungan kekerabatan atau hubungan berdasarkan perkawinan.
Pada prinsipnya partuturon merupakan etika sikap dan tingkah laku seseorang jika berkomunikasi dengan orang lain yang bertujuan untuk saling menghormati, semangat persaudaraan, rasa persatuan dan semakin eratnya ikatan kekeluargaan yang harmonis.
Partuturon adalah cara suku Simalungun menentukan perkerabatan atau keteraturan yang merupakan bagian dari hubungan keluarga (pardihadihaon) dalam kehidupan sosialnya sehari-hari terutama dalam acara adat. 

B. Fungsi partuturon dalam masyarakat

Keberhasilan tutur mewujudkan pola kehidupan yang harmonis yangdilandasi rasa kekeluargaan yang sudah berurat-berakar, menurut penulis adalah salah satu harapan yang ingin ditanamkan oleh ajaran Islam bagi para pemeluknya. Sebab Islam adalah merupakan agama yang sangat mendambakan kedamaian, kerukunan hidup, saling menghormati dan saling menolong.Ketika tutur menipis dari suatu masyarakat, maka dambaan ajaran Islam seperti disinggung di atas, (kedamaian, kerukunan, saling hormat dan saling menolong), ternyata juga menjadi ikut menipis, sehinggadi sini nampak dengan jelas betapa perlunya tutur itu dijaga kelestariannya, agar harapan ajaran Islam bagi para pemeluknya dapat terwujud.
Fungsi bahasa daerah termasuk Tapanuli:

1.Melambangkan kebanggaan dan identitas daerah serta masyarakat penutur dan pendukung.
2.Merupakan alat ekspresi dan komunikasi keluarga.
3. Sebagai media dari kebudayaan daerah Mandailing dan Agama Islam.
4. Sebagai bahasa dan aksara yang digunakan dalam desa adat dan lembaga adat.
5. Sebagai bahasa yang dapat memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia yang saling menunjang dan menghidupi satu dengan yang lainnya.
6. Mengungkapkan budaya dan unsur kreativitas masyarakat penutur serta pendukungnya.
7. Merupakan muatan lokal untuk pendidikan sekolah seperti: SD, SMP dan lainnya.
Dalam kehidupan berkomunikasi sehari-hari di dalam masyarakat Mandailing rasa kekeluargaan dan keakraban diucapkan lewat partuturan. Partuturan biasanya berdasarkan hubungan darah dan perkawinan serta kekerabatan. Partuturan yang berlaku dalam masyarakat Mandailing diciptakan oleh nenek moyangnya sebagai sistem tutur sapaan yang dipergunakan dalam berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari orang Mandailing.
Keunikan bahasa Mandailing terdiri tujuh (7) macam ragam, adalah:
1. Bahasa adat (ata adat) bahasa yang dipergunakan pada waktu upacara adat.
2. Untuk bahasa sehari-hari dipergunakan jenis bahasa yang dinamakan ata soma atau ata nabiaso.
3. Untuk bahasa ratapan (lamentasi) dipergunakan jenis bahasa yang dinamakan ata andung, ragam bahasa ini tergolong bahasa sastra.
4. Untuk bahasa yang dipergunakan untuk penyembuhan atau kegiatan yang berkaitan dengan dunia gaib yang dinamakan ata sibaso.
5. Untuk bahasa yang digunakan ketika berada di dalam hutan yang dinamakan ata parkapur.
6. Untuk bahasa yang digunakan ketika bertengkar berkelahi yaitu ragam bahasa caci maki yang dinamakan ata bura dohot jampolak.
7. Untuk bahasa yang menggunakan dedaunan sebagai lambang untuk istilah-istilahnya yang dinamakan ata bulung-bulung. 

C. Pandangan Islam Terhadap Partuturon

Mengingat tuturtersebut mampu membina keutuhan masyarakat, khusus tentunya di lingkungan masyarakat adat seperti disebut di atas, berarti tuturtersebut adalah merupakan norma yang sangat baik. Sebagai norma yang sangat baik, dalam arti mampu membina keutuhan masyarakat sebagaimana yang ingin diwujudkan oleh ajaran Islam, tentu wajar sekali dipelihara dan dilestarikan, apalagi kalau merujuk kepada salah satu hadis Rasulullah saw.
خـذوا الـحـكمـة ولـو من أي كنـز
 (Ambillah yang hikmat (kebijakan) itu walau dari karung manapun).
Atau seperti hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad :

مـا رأى الـمسلمون حسنـا فـهو عنـد اللــه حسـن.

(Apa yang dilihat baik oleh kaum muslimin, maka di sisi Allah swt-pun tentunya baik).

Kemudian salah satu kaidah yang dipegang imam Syaf’i:
الـعـادة مـحكـمـة
(Adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum).

Di dalam tutur itu jelas ada nilai atau unsur-unsur yang sejalan dengan ajaran Islam, sehingga tutur itu sangat membantu dalam mewujudkan masyarakat muslim : negeriyang aman makmur, sehingga keampunan dari Tuhan selalu mengalir (Baldatun thoyyibah wa Robbun ghofur ), sebelumadanya norma yang bersumber langsung dari Islam, sebagai pengganti tutur tersebut, untuk ditanamkan kepada masyarakat Batak Angkola yang mampu menggantikan peran tutur dalam membina masyarakat agar tetap rukun dan damai. 



















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tuturadalah istilah yang merupakan kata ganti untuk panggilan antar individu, antar kelompok atau individu dengan kelompok, seperti “uda, nanguda, tulang, nantulang, tunggane, kahanggi, anak boru” dan lain-lain.Tutur ini adalahmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rumpun adat “Dalihan Na Tolu”yang menjadi sendi masyarakat adat Batak Angkola yangsudah berusia ratusan tahun.
Keberhasilan tutur mewujudkan pola kehidupan yang harmonis yangdilandasi rasa kekeluargaan yang sudah berurat-berakar, menurut penulis adalah salah satu harapan yang ingin ditanamkan oleh ajaran Islam bagi para pemeluknya. Sebab Islam adalah merupakan agama yang sangat mendambakan kedamaian, kerukunan hidup, saling menghormati dan saling menolong.Ketika tutur menipis dari suatu masyarakat, maka dambaan ajaran Islam seperti disinggung di atas, (kedamaian, kerukunan, saling hormat dan saling menolong), ternyata juga menjadi ikut menipis, sehinggadi sini nampak dengan jelas betapa perlunya tutur itu dijaga kelestariannya, agar harapan ajaran Islam bagi para pemeluknya dapat terwujud.
Mengingat tuturtersebut mampu membina keutuhan masyarakat, khusus tentunya di lingkungan masyarakat adat seperti disebut di atas, berarti tuturtersebut adalah merupakan norma yang sangat baik. Sebagai norma yang sangat baik, dalam arti mampu membina keutuhan masyarakat sebagaimana yang ingin diwujudkan oleh ajaran Islam, tentu wajar sekali dipelihara dan dilestarikan, apalagi kalau merujuk kepada salah satu hadis Rasulullah saw.
خـذوا الـحـكمـة ولـو من أي كنـز
 [Ambillah yang hikmat (kebijakan) itu walau dari karung manapun].





DAFTAR PUSTAKA

www.mandailingonline.com, Partuturan di Dalam Masyarakat Mandailing, diakses pada 25-10-2020, pukul 20:14.
Repository.uinsu.ac.id, BAB I Pendahuluan : Latar Belakang Masalah, diakses pada 25-10-2020, pukul  08: 43.
Id.m.wikipedia.org, Partuturan, diakses pada 10-01-2021, pukul 17:12.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 amalan yang bisa menjauhkan diri dari penyakit termasuk covid-19!

Obat covid-19 dalam Al-Qur'an ungkap UAH

Hal yang dapat dilakukan dalam menyambut HUT RI di masa pandemi